London – Nama Kristina Svechinskaya mendadak tenar. Siapa sangka gadis cantik bermata biru itu memiliki kepandaian membobol komputer dan mampu menipu sejumlah bank di Inggris dan Amerika Serikat.
Kerap tampil dengan pakaian yang agak ‘berani’, gadis berusia 21 tahun itu memiliki julukan “hacker paling seksi di dunia”. Di pengadilan, Svechinskaya yang hadir dengan balutan celana jins ketat dan sepatu bot kulit menangis sejadi-jadinya.
Pasalnya, dengan menggunakan software Zeus Trojan, mahasiswa Rusia ini dituduh sebagai jaringan pembobol ribuan rekening bank, mencuri uang sebesar US$ 220 juta, dan menggunakan paspor palsu.
Svechinskaya adalah salah satu dari empat mahasiswa di Universitas New York yang diduga menjadi pembajak rekening sejumlah bank. Jaksa menyatakan gadis itu telah membobol lebih dari lima rekening bank dan menggunakan US$ 35 ribu dari hasil curiannya. Jika terbukti bersalah, gadis cantik ini bisa mendekam di bui selama 40 tahun.
Komplotan hacker Eropa Timur setiap bulannya bisa mencuri uang 2 juta pound sterling atau sekitar Rp26 miliar. Mereka mencuri log-in para pemilik rekening bank dengan menggunakan virus ‘Trojan horse’.
Kristina berkuliah di New York, dia direkrut oleh komplotan Eropa Timur melalui iklan di koran dan situs jejaring sosial.
Menurut Jaksa di Manhattan, AS, Preet Bharara saat ini perampokan bank tidak lagi menggunakan senjata atau topeng. Tapi cukup dengan otak encer, internet. Bahkan hanya perlu mengklik mouse dan secepat kejapan mata.
( Tempointeraktif )
Study kasus :
Kasus pembobolan bank oleh hecker ini merupakan salah satu bentuk kejahatan dunia maya atau yang lebih dikenal dengan istilah cyber crime.
Hacker adalah orang yang mempelajari, menganalisa, dan selanjutnya bila menginginkan, bisa membuat, memodifikasi, atau bahkan mengeksploitasi sistem yang terdapat di sebuah perangkat seperti perangkat lunak komputer dan perangkat keras komputer seperti program komputer, administrasi dan hal-hal lainnya , terutama keamanan. Hacker berpengalaman membuat script atau program sendiri untuk melakukan hacking. Target Hacking :
• Database kartu kredit
• Database account bank
• Database informasi pelanggan
• Pembelian barang dengan kartu kredit palsu atau kartu credit orang lain yang bukan merupan hak kita (carding)
• Mengacaukan sistem
Cyber crime (tindak pidana mayantara ) merupakan bentuk fenomena baru dalam tindak kejahatan, hal ini sebagai dampak langsung dari perkembangan teknologi informasi. Cybercrime adalah istilah umum (general term), meliputi kegiatan yang dapat dihukum berdasarkan KUHP dan undang-undang lain, menggunakan computer dalam jaringan Internet yang merugikan dan menimbulkan kerusakan pada jaringan komputer Internet, yaitu merusak properti, masuk tanpa izin, pencurian hak milik intelektual, pornografi, pemalsuan data, pencurian, pengelapan dana masyarakat. Girasa (2002) mendefinisikan cybercrime sebagai : aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama
Kategori Cybercrime:
- Cyberpiracy
penggunaan teknologi komputer untuk :
• mencetak ulang software atau informasi
• mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer
2. Cybertrespass
penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada:
• Sistem komputer sebuah organisasi atau individu
• Web site yang di-protect dengan password
- Cybervandalism
penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang :
• Mengganggu proses transmisi informasi elektronik
• Menghancurkan data di komputer
Jaringan informasi global atau internet saat ini telah menjadi salah satu sarana
untuk melakukan kejahatan baik domestik maupun internasional. Internet menjadi
medium bagi pelaku kejahatan untuk melakukan kejahatan dengan sifatnya yang
mondial, internasional dan melampaui batas ataupun kedaulatan suatu negara.
Semua ini menjadi motif dan modus operandi yang amat menarik bagi para
penjahat digital.
Manifestasi kejahatan mayantara yang terjadi selama ini dapat muncul dalam
berbagai macam bentuk atau varian yang amat merugikan bagi dunia bisnis
terutama kehidupan masyarakat ataupun kepentingan suatu bangsa dan negara
pada hubungan internasional.
a. Landasan dan analisis teori.
Hecker, dan segala bentuk cyber crime. merupakan kategori kejahantan yang sudah menjadi hukum dalam sebuah system dimana ada scurity dan penjahat. Keduanya tentu tidak bisa lepas, karena mereka merupakan korelasi sebuah kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan. Dimana sebuah pembangun system memerlukan proses agar sistemnya lebih baik dan terjamin, dan tentu seorang dengan sebutan pembobol adalah pasangan atau saingan untuk sama –sama mecari celah kelemahan masing-masing. Ciri Cybercrime :
Parker (1998) percaya bahwa ciri hacker komputer biasanya menunjukkan sifat-sifat berikut
- Terlampau lekas dewasa
- Memiliki rasa ingin tahu yang tinggi
- Keras hati
• Sementara banyak orang yang beranggapan bahwa hacker adalah orang yang sangat pintar dan muda,
• Parker masih menyatakan bahwa kita harus berhati-hati membedakan antara hacker sebagai tindakan kriminal yang tidak profesional dengan hacker sebagai tindakan kriminal yang profesional
• Parker menunjukkan bahwa ciri tetap dari hacker (tidak seperti kejahatan profesional) adalah tidak dimotivasi oleh materi
• Hal tersebut bisa dilihat bahwa hacker menikmati apa yang mereka lakukan
• Banyak diantara hacker adalah pegawai sebuah perusahaan yang loyal dan dipercaya oleh perusahaan-nya, dan dia tidak perlu melakukan kejahatan komputer
• Mereka adalah orang-orang yang tergoda pada lubang-lubang yang terdapat pada sistem komputer
• Sehingga kesempatan merupakan penyebab utama orang-orang tersebut menjadi ‘penjahat cyber’
Jika diinjau dari sisi kriminologi, kejahatan semacam ini lebih dapat dikatagorikan kedalam tindak kejahatan professional. Walaupun pelakunya sekelompok mahasiswa, namun menggunakan cara atau taktik yang canggih, yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang ahli dibidang technologi. Kejahatan professional adalah kejahatan yang dalam pelaksanaannya menggunakan strategi dan taktik kejahatan serta organissi yang rapi. Perilaku kejahatan profesi adalah kejahatan yang terkait dengan pekerjaan
tertentu. Pelakunya tidak menganggap dirinya sebagai penjahat dan dapat
merasionalisasi tindakannya sebagai bagian dari pekerjaan normal mereka.
Hecker menggunakan perangkat lunak komputer berbahaya yang dikenal sebagai Zeus Trojan, seperti dalam kasus ini, hecker menggunakan Zeus Torajan untuk menyamar dalam email yang tampaknya jinak. Ketika penerima email mengklik link atau lampiran dalam email, virus memonitor aktivitas komputer korban untuk mengambil nama pengguna dan password. Dalam bentuk awal, kode Zeus akan mengolah dasar informasi log-in sebagai pengguna komputer yang terinfeksi kemudian mengakses rekening keuangan mereka secara online, mengirimkan informasi ke penjahat yang kemudian akan menggunakannya atau menjualnya. Kode zeus, memungkinkan penjahat untuk mengambil alih koneksi seseorang dengan lembaga keuangan untuk mengalirkan uang langsung ke rekening hecker. Dalam kasus Kristina, dalam melakukan kejahatannya ia dibantu oleh beberapa hecker dari jaringannya yang memantau dan sekaligus membantunya mengambil alih akun korbannya. Kemudian hasil curiannya di transfer rekekening dengan identities palsu yang kemudian di bersihkan oleh ahli pemalsu rekening dari kelompok jaringan tersebut.
b. Analisa kasus
Siapa yang menyangka kalau gadis cantik seperti ini adalah seorang hacker propesional. Sebelumnya pasti kita akan membayangkan bahwa hacker itu adalah seorang laki laki yang tentu saja memiliki kepandaian dan kepiawaian dalam dibidang teknologi terutama komputer dan internet,sehingga dengan kepiawaiannya itu bisa menciptakan sebuh virus yang digunakan untuk meng hack akun data data pribadi milik seseorang. Kristina Svechinskaya adalah seorang mahasiswa yang berasal dari New York university ini ternyata telah bergabung pada group hacker eropa yang telah banyak melakukan aksi-aksi pembobolan bank, jaringan yang terbilang rapi ini mengolah dan menciptakan soft were yang mampu menembus system keamanan sebuah bank. Kristina mengetahui perekrutan anggota jaringan hecker ini dari situs jejaring social dan iklan di beberapa media, kemampuannya mengolah kecanggihan teknologi akhirnya disalah gunakan untuk melakukan kejahatan Lagi-lagi ‘ingin cepat kaya’ menjadi alasan untuk melakukan tindakan pencurian canggih ini. Dalam waktu singkat, hecker dapat memperoleh benyak uang dari hasil membobol bank. Kemampuan yang baik yang dimiliki oleh Kristina ternyata tidak diiringi dengan penguasaan etika yang baik pula, sehingga kemampuan yang tergolong professional dibidang technologi informasi itu digunakan untuk melakukan pencuran. Dewasa ini perampokan bank sudah canggih, tidak perlu bersenjata api, senjata tajam atau melakikan penyanderaan melainkan cukup dengan bermodal kepiawaian dalam mengolah technologi informasi yang canggih, Etika adalah salah satu dasar tindakan dari tindakan seseorang, dengan adanya etika seseorang akan mengetahui tindakan yang baik dan yang buruk. Disni etika yang dimaksud ialah studi tentang keputusan moral yang harus di buat oleh para insyur, pakar dan pengembang system dalam praktiknya. Dan mengapa harus ber etika salah satu tujuannya ialah membuat kita lebih sensitive dan mementingkan isu-isu etika sebelum kita mengahadapii isu-isu tersebut. Dalam hal ini istilah “otonomi Moral” yakni kemampuan orang untuk berpikir lebih kritis dan mandiri, tentang isu moral dan pemikiran moral pada situasi yang menimbulkan praktik etika. Kalau kita kembali ke teori etika secara umum lebih-lebih dimata internsional realita yang masih terjadi ialah banyak orang yang mempunyai etika namun tidak religius dan sebaliknya banyak orang yang religius namun tidak beretika. sedangkan etika itu di berasal dari nilai-nilai religius. Dimana nilai relilgius, norma adat dan hukum merupakan sumber dan dasar nilai pokok akan adanya etika itu sendiri. Sedangkan hukum ialah nilai-nilai yang mengikat atau yang mengharuskan akan etika itu untuk tidak dilanggar dan tentu untuk di patuhi. Selain etika yang mempengaruhi kasus ini terjadi juga system keamanan bank yang bersangkutan, lemahnya system keamanan bank- bank besar menjadi daya tarik bagi para pencuri canggih untuk meraup banyak uang dalam waktu singkat dan resiko yang lebih ringan dibandingkan dengan merampok bank secara langsung. Cukup dengan duduk didepan monitor, menggunakan otak dan pasilitas kecanggihan internet mereka mampu mendapatkan uang dengan mudah. Tapi secanggih apapun system keamanan biasanya masih terdapat celah yang bisa dimanfaatkan orang-orang yang berkompeten namun tidak beretika ini untuk melakukan kejahatan semacam ini. Dan kasus-kasus seperti ini memang kerap terjadi didunia internasional. Ternyata semakin tinggi dan canggih technologi keamanan yang digunakan akan semakin canggih pula aksi kriminalitas yang terjadi.